Jum'at 14 03 2025
  • Jelajahi

    Copyright © 2025 BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kasat Lantas Polres Toraja Utara Pimpin Langsung Pemusnahan 200 Buah ‘Knalpot Brong Motor Racing’

    Redaksi
    Selasa, 04 Maret 2025, 22:18 WIB Last Updated 2025-03-04T15:18:39Z
    -



    Toraja Utara | BNRI NEWS

    Sebanyak 200 Knalpot Racing hasil operasi di musnahkan Satlantas Polres Toraja Utara sebagai langka meningkatkan kesadaran berlalu lintas di wilayah hukum Polres Toraja Utara, Selasa (04/03/2025)

    Kasatlantas Polres Toraja Utara AKP Marsuki menuturkan, penggilasan 200 knalpot brong (Racing) motor yang sangat membuat bising masyarakat, telah kami musnakan, dan ini hasil operasi keselamatan yang dilaksanakan selama 14 hari yang dimulai sejak 10 hingga 23 Februari 2025.

    Kami dari Satlantas Polres Toraja Utara, sudah mendatangi semua anak SMA dalam lingkup Kota Rantepao, secara bergiliran untuk menjadi pembina upacara dan memberikan kebijakan tentang pengunaan kendaraan sepeda motor yang benar dan baik,” ucapnya.

    AKP Marsuki menyampaikan kepada pengguna kendaraan sepeda motor, bahwa wajib hukumnya mengunakan helm standar, baik yang dibonceng maupun yang membonceng, tegasnya
    -
    Dan para pengguna sepeda motor untuk tidak memprateli sesuai dengan pabrikan jangan diganti knalpotnya dan lainya.
    ”Kita juga sudah mendatangi beberapa tempat bengkel yang merakit menyampaikan bahwa seketika ada yang menganti dan membeli knalpot racing jangan karna ini sudah meresahkan atas keluhan masyarakat diRantepao” Tegasnya

    AKP Marsuki menjelaskan, dirinya melaksanakan operasi keselamatan terhadap pengguna kendaraan yang mengunakan knalpot racing, karena situasi daerah ini memungkinkan yang masih banyak masyarakat yang tinggal di daerah terpencil, sulit dijangkau dan masih banyak mengunakan knalpot seperti itu.

    “Saya memberi kebijakan terhadap anak sekolah ini saya tidak akan menjadikan musuh tapi saya mau jadikan sahabat polisi,” jelasnya.

    “Kita juga sudah memasang himbauan di semua Pertamina yang menghimbau kepada kendaraan mobil truk dilarang untuk memuat orang karena itu bukan peruntukannya, apalagi situasi pendakian dan penurunan di daerah ini sangat rawan dan berbahaya, bila kendaraan mengalami kerusakan dan bisa mudah terbalik," tutup Iptu Marsuki.


    ( Amos 08 )
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini