TORAJA UTARA | BNRI NEWS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara tahun 2024 sebanyak 181.030 orang. Penetapan DPT ini melalui rapat pleno terbuka yang digelar Jum'at (20/9/2024).
Ketua KPU Toraja Utara Jan Herry Pakan mengatakan DPT yang telah ditetapkan oleh KPU Toraja Utara terdiri dari 91.536 pemilih laki-laki dan 89.497 pemilih perempuan.
"Jumlah DPT pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara tahun 2024 sebanyak 181.033 orang dengan rincian berdasarkan jenis kelamin, pemilih laki-laki sebanyak 91.536 dan pemilih perempuan 89.497," ucap Jan Herry Pakan.
Adapun untuk rincian Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada serentak di Toraja Utara tahun 2024 per kecamatan ialah sebagai berikut:
01.Rantepao: 20.012
02.Nanggala: 7.242
03.Sa'dan: 12.833
04.Tikala: 8.806
05.Tallunglipu: 14.018
06.Denpina: 6.188
07.Buntu Pepasan: 9.356
08.Baruppu: 4.712
09.Kesu': 13.865
10.Tondon: 8.124
11.Rantebua: 6.293
12.Sesean: 9.563
13.Rindingallo: 6.288
14.Buntao: 7.762
15.Sanggalangi: 9.934
16.Sopai: 11.275
17.Balusu: 5.810
18.Bangkelekila: 5.353
19.Sesean Suloara: 4.801
20.Kapala Pitu: 4.885
21.Awan Rantekarua: 3.913
-
Penetapan DPT tersebut juga diikuti langsung oleh Bawaslu Toraja Utara, dan tidak ada kendala.
"Malam hari ini, penetapan DPT di Toraja Utara bisa berjalan dengan lancar dan baik, dan sudah tidak ada kendala lagi sehingga tidak ada lagi masukan kami, dan selanjutnya penetapan untuk tingkat provinsi," ungkap Bonnie Freedom Komisioner Bawaslu Toraja Utara Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas.
Ketua KPU Toraja Utara Jan Herry Pakan menyerahkan dokumen DPT 2024 yang telah ditandatangani dan distempel kepada Bonnie Freedom Komisioner Bawaslu Toraja Utara Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, pada Jumat (20/9/2024).
( Amos )