Rabu 4 12 2024
  • Jelajahi

    Copyright © 2024 BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menantu Bersama Ibu Mertua di Tana Toraja Dibekuk Satuan Reserse Narkoba

    Redaksi
    Jumat, 06 Oktober 2023, 19:40 WIB Last Updated 2023-10-06T12:40:18Z
    -




    TANA TORAJA | BNRI NEWS


    Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tana Toraja berhasil bekuk pelaku diduga penguna Narkoba jenis sabu di wilayah Madandan Kecamatan Rantetayo Kabupaten Tana Toraja 

    Menurut Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo melalui Kasat Narkoba AKP Nurtjahyana Amir, bahwa berawal dari informasi masyarakat jika di sekitar pasar Madandan sering di jadikan tempat transaksi narkoba, selanjutnya personil Sat Resnarkoba bersama Unit Buser melakukan serangkaian penyelidikan dan menemukan salah satu pengendara roda dua yang mencurigakan 

    "Jadi setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku inisial AP alias AK (29) warga Madandan yang sedang menguasai barang haram jenis sabu, diselip didalam bungkusan rokok miliknya, setelah kami timbang diketahui beratnya 0,37 gram" Ungkap Kasat Narkoba

    Lanjut kata Kasat Narkoba "setelah kami introgasi AK mengakui bahwa barang tersebut baru saja ia beli dengan harga Rp. 500.000,- dengan cara patungan dengan seorang perempuan berinisial NE alias M (40) ibu rumah tangga yang juga merupakan ibu mertua dari AK sendiri, jadi mereka patungan dengan masing masing menyiapkan uang sebesar Rp. 250.000.,- selanjutnya kami melakukan penggeledahan di rumah NE dan berhasil mendapatkan alat isap (pires)" Jelas AKP Nurtjahyana.

    Saat ini kedua pelaku diamankan di Satuan Narkoba Polres Tana Toraja untuk mempertanggung kawabkan perbuatannya" terhadap kedua pelaku hari ini resmi kami tahan dengan persangkaan undang - undang Narkotika dengan acaman hukum maksimal 20 tahun penjara, Kamis (5/10/23)
    -
    Meski kedua pelaku inisial AK dan NE telah ditahan namun menurut Kasat Narkoba bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan berdasar pengakuan tersangka bahwa barang haram tersebut ia peroleh dari luar Kabupaten Tana Toraja.


    Atas ungkapan kasus Narkoba jenis sabu di Kabupaten Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama - sama memerangi narkoba di Tana Toraja.

    "Kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat khususnya warga Kabupaten Tana Toraja, untuk bersama - sama memerangi narkoba dan jika menemukan hal - hal yang mencurigakan segera hubungi pihak Kepolisian terdekat, karena sekecil apapun informasi yang anda berikan, sangat membantu kami dalam mecegah peredaran narkoba" Ajak Kapolres Tana Toraja. 


    (Amos)
    Komentar

    Tampilkan