• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Ops Zebra 2022, Akbp. Zulanda, SIK,.M.Si : Bagi Pelanggar Kami Akan Buatkan Vidio Pelanggarannya

    Kamis, 29 September 2022, 12:25 WIB Last Updated 2022-09-29T05:25:06Z
    -
    -



    MAKASSAR | BNRI NEWS  


    Satuan Lalulintas Kepolisian Resort Kota Besar (Satlantas Polrestabes) Makassar, bakal memberi sanksi terhadap pelanggar yang terjaring pada pelaksanaan Operasi Zebra 2022, yang akan dihelat Tanggal 3 hingga 16 Oktober 2022.

    Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda SIK, MSi menjelaskan, pelaksanaan operasi serentak ini prioritas tujuh pelanggaran dengan tema “Tertib berlalulintas guna mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang Presisi”.

    “Kita ingatkan masyarakat pengguna kendaraan, bahwa Operasi Zebra 2022 fokus tujuh pelanggaran. Yakni Penggunaan telepon selular saya berkendara, Pengemudi atau Pengendara di bawa umur, Pengemudi atau Pengendara berboncengan lebih dari 1 orang, Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helem SNI dan Safety Belt, Pengemudi atau pengendara dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, Pengemudi atau pengendara melawan arus dan Pengemudi atau pengendara melebihi batas kecepatan,” beber Kasatlantas Polrestabes Makassar, Rabu (18/09/22).

    Terkait dengan pola penerapan penegakan hukum bagi para pelanggar yang terjaring pada operasi tersebut, Zulanda menuturkan, pada awal kegiatan operasi dilakukan peneguran bagi pelanggar dengan cara humanis

    “Bagi para pelanggar yang terjaring operasi, nantinya akan kita kasih batas Ruang Henti Khusus (RHK) bagi kendaraan sepeda motor dan mobil,” ujar Zulanda.

    Rencananya peda pelaksanaan Operasi Zebra 2022 hari ke tujuh, Satlantas Polrestabes akan memberi sanksi pada para pelanggar yang terjaring berupa pembuatan video yang isinya pengakuan telah lalai atau melanggar aturan lalulintas.

    “Bagi para pelanggar yang terjaring akan dibuatkan video pengakuan dan tak akan melakukan kesalahan atau pelanggaran Lalulintas ke depannya.

    (H Joko S) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini