• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Penyampaian Rancangan KUA Dan PPAS Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023

    Rabu, 27 Juli 2022, 20:36 WIB Last Updated 2022-07-27T13:36:52Z
    -
    -



    KOTA BEKASI | BNRI NEWS

    Rapat Penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Bekasi tahun anggaran 2023 dan Persetujuan Beberapa Rancangan Peraturan Daerah Menjadi Peraturan Daerah dihadiri oleh Plt Walikota Tri Adhianto Tjahyono. Rapat bertempat di Gedung DPRD Kota Bekasi. Senin,(25/7/22).


    Rapat Paripurna dibuka oleh Wakil Ketua DPRD I Kota Bekasi Anim Imanudin berlangsung secara lancar dan tertib. Saat pembukaan, Anim Wakil Ketua DPRD langsung mengumumkan para juru bicara dari Pansus masing masing Fraksi.

    Adapun beberapa rancangan peraturan daerah menjadi Peraturan daerah, Yaitu ;
    1. Tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022;
    2. Tentang perubahan keempat atas peraturan daerah momor 07 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Bekasi;
    3. Tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh;
    4. Tentang pengelolaan keuangan daerah.

    Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam sambutannya, pengelolaan keuangan daerah merupakan keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah serta dilaksanakan dalam suatu sistem yang terintegrasi yang diwujudkan dalam APBD. Pemerintah Kota Bekasi telah menyusun RKPD Kota Bekasi tahun anggaran 2023 melalui Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 08 Tahun 2022 tentang rencana kerja pemerintah daerah Kota Bekasi tahun 2023.

    Penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 mengacu kepada arah kebijakan yang merupakan tahun terakhir RPJMD Kota Bekasi 2018-2023. Penyusunan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 juga masih dihadapkan pada tantangan pemulihan ekonomi nasional, seperti diketahui bersama bahwa telah menunjukan penguatan akan tetapi proses pemulihan ekonomi nasional dihadapkan dengan tantangan dan risiko baru dari faktor global baik dari sisi geopolitik, ekonomi dan keuangan yang sangay kompleks dan dinamis.

    Dalam Rapat Paripurna kali ini Tri Adhianto memberikan Apresiasi setinggi-tingginya kepada badan anggaran DPRD Kota Bekasi yang telah berkerja keras dalam melaksanakan pembahasan secara harmonis atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021 sesuai ketentuan perundang-undangan.


    “Tidak lupa juga saya ucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada para pansus yang telah menyampaikan pembahasan secara komprehensif sehingga pada rapat ini menjadi fokus dalam pembahasan pansus yang telah selesai disetujui bersama menjadi Perda.” Ucap Tri.

    Turut hadir juga dalam Rapat Paripurna selain Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Wakil Ketua DPRD I Anim Imanudin, yaitu Wakil Ketua II Edi, Wakil Ketua III, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Pejabat Eselon II,III, Camat dan Lurah se-Kota Bekasi. 


    Nampak terpantu 3 Lurah muda enerjik dari Kecamatan Pondok Melati yaitu Lurah Jatirahayu Ferry Prihadi Kurniawan, Lurah Jatimelati Joko S, dan Lurah Jatiwarna serta Lurah Sulatifah yg mendampingi Camat Pondok Melati Heni Setiowati turut serta pada kegiatan ini. Turut hadir juga jajaran anggota DPRD Kota Bekasi. Giat ini dilaksanakan secara tatap muka dan melalui Zoom Meeting.

    (Taufik/ST Humas)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini