-
BIREUEN, BNRI NEWS
Muniruddin (49) atau Tgk. Aceh salah seorang mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka D 1 Wilayah Bate Iliek yang saat ini menetap di Gampong Meuluem, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen angkat bicara terkait persoalan Korupsi di Aceh.
Kepada media ini Tgk. Aceh mengatakan, sudah hampir 17 Tahun Perdamaian RI dan GAM tapi tidak ada perubahan yang signifikan yang saya rasakan.
"Tidak ada perubahan bagi korban konflik dan anak-anak syuhada apa lagi bagi Eks Kombatan Gerakan Aceh Merdeka, begitu pula dengan Rakyat Aceh bangsa lon sayang." ungkapnya, Minggu (26/12/2021).
Dikatakan, Semenjak perdamaian Helsinki ditandatangani bersama oleh Pemerintah RI dan GAM pada 15 Agustus 2005 silam, tidak ada perubahan yang berarti dalam kehidupan saya, terutama dari sisi ekonomi, tetap saja morat marit, kata Tgk. Aceh.
"Aceh sekarang ibarat peluru S1 yang tembus di badan saya waktu itu, lewat begitu saja yang tinggal hanya bekas," ucapnya.
Hampir 21 Tahun bekas peluru S1 yang membekas di tubuh saya tapi apa yang saya rasakan, hanya jeritan bila datangnya rasa sakit di bekas hembusan peluru. Bila datangnya sakit kaki sebelah kanan saya terasa mati, dan tidak merasakan apa apa.
Ayah yang dikaruniai 4 orang anak itu saat ini sama sekali tidak memiliki pekerjaan yang tetap, kehidupan saya dan keluarga boleh dikatakan tidak mampu secara ekonomi, kata dia.
Saya bekerja banting tulang mencari nafkah untuk empat si buah hati yang masih usia sekolah salah satunya sekolah di SMP Samalanga sedangkan tiga lagi masih sekolah dasar dan anak saya semua nya laki -laki, katanya. Sedangkan sang istri hanyalah seorang ibu rumah tangga.
Apalagi kondisi Covid 19. Sekarang ini untuk mencari rezeki sangat sulit, pendapatan dalam sehari hari tidak menentu yang saya dapatkan.
Tgk Aceh berharap kepada pemerintah pusat atau pun pemeritah aceh dan pemkab bireuen harus lebih serius dan peduli terhadap rakyat aceh yang masih hidup dibawah garis kemiskinan.
Banyak anak yatim dan korban konflik Aceh serta janda-janda konfik dan eks kombatan di Aceh yang kehidupannya masih miskin, terang Tgk. Aceh.
17th sudah aceh berdamai dengan RI tapi apa yang dirasakan oleh mantan Gerakan Aceh Merdeka seperti saya ini, jauh dari perhatian mereka, sebut Tgk. Aceh.
Lebih lanjut, kata dia, bila pemerintah pusat ingin aceh maju tangkap dan pejarakan pejabat yang korupsi baik itu pejabat desa, pejabat Kabupaten maupun pejabat yang ada di provinsi aceh.
Siapapun yang korupsi di aceh harus ditangkap dan dipenjarakan, ujar Tgk. Aceh. Koruptor-koruptor inilah yang membuat Rakyat Aceh sengsara, karena ulah mereka yang korup.
"Sikat dan libas para maling duit rakyat dengan hukuman mati sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Walaupun yang Korup itu petinggi GAM maupun KPA dan begitu juga pejabat yang lain jika terbukti korup harus dihukum mati," tukasnya.
Pemberantasan Korupsi itu bukan hanya sebatas sosialisasi di baliho, spanduk dijalanan tapi harus ada aksi nyata, Hukuman mati memang pantas dan layak diterima oleh Koruptor sebagai ganjarannya, pungkas Tgk. Aceh mengakhiri.
(Helman)