• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Terlibat Adu Mulut, Tangan Pemuda di Nagan Raya Nyaris Putus

    Minggu, 26 Desember 2021, 20:16 WIB Last Updated 2021-12-26T13:16:47Z
    -
    -



    NAGAN RAYA | BNRI NEWS

    Seorang pemuda asal Gampong Kuala Tuha Kecamatan Kuala Pesisir, Rahmat Muliadi (25), nyaris putus tangan kirinya, akibat di bacok oleh (AS),35 tahun yang merupakan warga Kecamatan Kuala Pesisir

    Kejadian yang berujung maut tersebut, dipicu oleh cekcok antara pelaku dan korban. Karena cekcok mulut itu, pelaku nekat melakukan pembacokan terhadap korban, sehingga tangan kirinya mengeluarkan darah segar yang hebat, kata Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasat Reskrim AKP Machfud, minggu siang (26/12/2021). 

    Menurut AKP Machfud, kejadian pembacokan tersebut, terjadi pada pukul 02.00 wib dini hari.

    Pelaku dan korban terlibat cekcok mulut yang belum diketahui penyebabnya, dan setelah cekcok itu pelaku masuk kedalam rumah untuk mengambil sebilah parang.

    Setelah berhasil mengambil sebilah parang tersebut, pelaku langsung melakukan pembacokan, sehingga korban mengalami luka sobek ditangan sebelah kiri sekitar 6 centimeter, sebut Kasat Reskrim AKP Machfud.

    Akibat pembacokan tersebut, korban dilarikan ke RSUD-SIM Nagan Raya, guna untuk ditangani secara medis. Untuk saat ini, korban masih dirawat secara intensif di RS tersebut, setelah tim dokter melakukan operasi luka sobek tangan kiri korban tersebut. Ujarnya.


    AKP Machfud menambahkan, setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Nagan Raya, pada pukul 13.30 Sat Reskrim berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan.

    Penangkapan terhadap AS, 35 tahun warga Kuala Baro itu, diamankan oleh petugas Kepolisian di sebuah gudang kelapa sawit Gampong Suak Layang Kecamatan Kuala Pesisir.

    Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Nagan Raya, untuk dilakukan pemeriksaan serta dimintai keterangan lebih lanjut, guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan mencoba menghilangkan nyawa seseorang. Pungkas AKP Machfud.

    Dalam kejadian tindak pidana penganiayaan tersebut, Sat Reskrim Polres Nagan Raya, juga turut mengamankan sebilah parang berukuran lebih kurang 50 centimeter.

    (Helman)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini