-
SIMEULUE | BNRI NEWS
Beredar informasi Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Simeulue telah mengangkat pegawai kontrak daerah terbaru sebanyak 92 orang berdasarkan Surat Keputusan Bupati Simeulue Nomor : 814.1/BKPSDM-PP/148/X/2021.
Perekrutan pegawai kontrak tersebut dipertanyakan karena tidak melalui prosedur rekrutmen terbuka dan ditengah permasalah gaji kontrak daerah yang terus membengkak, hal itu disampaikan ketua Ormas Pol Pro Jokowi (Projo) DPC Simeulue Yusuf Daud pada saat melakukan audiensi dengan Ketua DPRK Simeulue di Ruang Kerjanya, Senin (6/12).
Dalam pertemuan tersebut Ketua Ormas Projo bersama Ketua LSM Lingkungan Hidup Andre.S, Perwakilan LSM Pemantau Lelang Aceh Fansu Hendri dan Sekretaris LSM Laskar Andriansyah juga mempertanyakan legislasi anggaran dari Badan Anggaran DPRK Simeulue.
Ketua DPRK Simeulue Irwan Suharmi menjelaskan bahwa alokasi anggaran untuk tenaga kontrak yang baru tersebut sudah tersedia untuk 9 bulan dan SK mereka pun dikeluarkan untuk jangka waktu tersebut, selain itu kami juga sudah melakukan pembahasan khususnya dengan pihak Kepegawaian/BKPSDM yang juga dihadiri anggota Banggar, salah satunya Ugek Farlian ujar Irwan Suharni.
Disisi lain pihaknya juga menyadari bahwa saat ini beban anggaran untuk pegawai kontrak sudah sangat berat untuk tahun ini saja kita sudah kekurangan anggaran mencapai 18 Milyar, karena untuk pembayaran gaji pegawai kontrak kita saat ini sudah mendekati angka 50 Milyar, yang dipertegas oleh Anggota DPRK lainnya, yaitu Hamsipar.
Sedangkan untuk jumlah pegawai kontrak daerah yang diangkat tersebut sepengetahuan saya sebanyak 150 orang beserta anggota Damkar, tambahnya.
Menanggapi beban anggaran daerah serta efektifitas kinerja instansi dengan penambahan jumlah pegawai kontrak tersebut pihaknya sepakat untuk kedepan ditahun 2022 ini harus dilakukan pengkajian ulang dan atau di evaluasi melalui sistem kewenangan kami,
"Yah, saya sepakat untuk pegawai kontrak daerah harus dievaluasi"
Dengan berbagai pertimbangan maka baiknya kedepan dilakukan evaluasi kembali melalui sistem kompetensi, jelasnya
PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR
Selain pembahasan rekrutmen pegawai kontrak, pada pertemuan itu juga turut membahas persoalan pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Simeulue yang kualitasnya perlu mendapat perhatian dan pengawasan ekstra.
Menanggapi hal itu, secara panjang lebar Ketua berdiskusi maka ditarik kesimpulan bahwa atas nama DPRK Simeulue secara tegas meminta para rekanan/kontraktor agar melaksanakan pekerjaan tepat waktu dan sesuai spesifikasi teknis, tutupnya.
(Helman)