• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    DPP Gempar NKRI, di Hari Anti Korupsi Dua Penegak Hukum Harus Serius Menangani Kasus Korupsi di SulSel

    Jumat, 10 Desember 2021, 07:45 WIB Last Updated 2021-12-10T00:45:28Z
    -
    -



    Makassar | BNRI NEWS

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 diperingati setiap tanggal 9 Desember Tepatnya hari ini dan mulai ditetapkan sejak Desember 2005. Adapun tujuan dari peringatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap korupsi dan peran konvensi dalam menanggulangi korupsi. 

    Di hari Anti Korupsi Sedunia 2021 ini Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi Berharap Kepada Kejagung RI dan Kapolri memerintahkan Bawahannya intuk Serius Mengungkap dan Serius Menangani Kasus Korupsi Yang Mereka Tangani  Mulai Kejati, Kejari, polda serta polres Yang ada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

    Seperti kasus korupsi  yang di tangani Kejari Sulsel  Seperti Kasus PDAM Makassar  harus Serius  dan tidak pandang bulu. Kalau sudah cukup bukti untuk dijadikan Tersangka tetapkan jangan takut, terkait kasus ADD Kades Bonto Manurung ditangani Kejari Maros yang sudah dijadikan Tersangka Segera Tangkap dan Tahan ungkap Akbar Polo.

    Untuk Polda Sulselbar ada juga Terkait penanganan kasus korupsi RS Batua Raya yang telah menetapkan 13 tersangka telah ditetapkan  jangan pandang bulu Masa masih ada satu berkas perkara kasus korupsi RS Batua belum Rampung BAPnya. Menjadi tanda tanya terhadap  Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel. Termasuk Tipikor Polres Maros terkait penanganan Kasus Korupsi jembatan Pucak . "Jangan Pandang Bulu siapapun dia." tandas Akbar Polo.

    DPP Gempar NKRI juga berharap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel dan Polres Maros dan Kejati Sulselbar maupun Kejari Maros untuk serius menangani kasus Korupsi dan segera menetapkan Tersangka. Kalau sudah cukup bukti segera tahan Para tersangka jangan terlalu lama.

    Kami juga berharap dua Penegak hukum di kabupaten Maros Kejari Maros yang telah menetapkan tersangka Dalam Kasus Korupsi Anggaran Desa yang diduga merampok uang rakyat Add Desa Bonto Manurung Kec Tompo bulu Maros Segera ditahan. Jangan terlalu lama, jangan mau takut di intervensi sama siapa pun. Rakyat Bonto Manurung menunggunya untuk diproses dan eksekusi Kadesnya.

    Terkait Tipikor polres Maros yang telah menangani kasus indikasi korupsi Jembatan Pucak Pagembang Kec Tompobulu maros DPP Gempar Nkri Selaku lembaga Anti korupsi dari awal menyoroti pembangunan jembatan Pucak Pagembang Tompo bulu Maros Berharap Tipikor polres Maros serius menangani kasus ini. Jangan mau takut diintervensi dari mana pun. Karna pembagunan jembatan Pucak pengembang Maros  Asal kerja. Dilihat dari situasi jembatan di musim hujan yang tergenang air diatas jembatan ungkap Akbar polo.


    SamsuHD/TheBoer77
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini