-
Mojokerto | BNRI NEWS
Jelang Natal dan Tahun Baru 2022, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berncana (Dinkes PPKB) Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto lakukan inspeksi mendadak (sidak). Sidak di beberapa pasar modern dan tradisional, petugas mengamankan produk mengandung boraks dan kemasan rusak.
Sidak dilakukan sebagai salah satu langkah untuk mengantisipasi peredaran makanan dan minuman (mamin) yang tidak layak konsumsi pada momen Nataru 2022.
Dari hasil sidak yang dilakukan Dinkes PPKB bersama jajaran Pemkot Mojokerto dan tim gabungan, petugas mengamankan produk yang mengandung boraks dan kemasan rusak.
Petugas dibagi beberapa tim menyasar sejumlah toko di pasar modert dan tradisional. Tidak sekadar melakukan pengecekan secara fisik, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari yang memimpin langsung menginstruksikan tim pemeriksa pangan Dinkes PPKB untuk memeriksa sejumlah sampel mamin untuk dilakukan uji keamanan bahan pangan.
“Sidak untuk melihat sejauh mana harga bahan pokok terkendali atau tidak? Pasokanya tersedia atau tidak? Serta kelayakan makanan dan minuman yang dijual. Alhamdulillah, dari hasil sidak tidak ditemukan barang-barang kedaluwarsa,” ungkap Ning Ita (sapaan akrab, Walikota).
Namun petugas berhasil mengamankan produk yang mengandung bahan zat kimia berbahaya setelah tim pemeriksa pangan melakukan uji keamanan pangan terhadap salah satu sampel makanan. Produk makanan kemasan itu ditemukan di salah satu toko modern, petugas langsung menindaklanjuti temuan tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan, Dinkes PPKB Kota Mojokerto, drg Citra Mayangsari mengungkapkan, ada 19 lokasi pasar tradisional dan toko modern yang disasar dalam sidak kali ini. Hasilnya, sembilan pedagang dan pengelola toko modern disemprit lantaran ditemukan mamin yang tidak layak konsumsi dan kemasan rusak
“Untuk kemasan rusak, kita lakukan pembinaan. Ada satu produk makanan mengandung boraks. Tadi Bu Wali, langsung perintahkan kami untuk segera menindaklanjuti. Kami lakukan pengecekan di lokasi produksinya. Dilihat apakah bahan berbahaya itu (boraks) berasal dari bahan bakunya atau pada proses pembuatannya,” tegas drg. Citra.
(Nanang H)