-
LAHAT | BNRI NEWS
Berdasarkan undangan Giat Patroli Bersama Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Lahat dan TNI-POLRI. Pukul 20.00Wib 25 Agustus 2021, untuk mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) diMasyarakat wilayah hukum Kabupaten Lahat.
AKP AFRIANTO (Kasat Sabhara) berserta brigadir Agus, Bripda Nopri ikut hadir dari Polres, dan TNI Tiga (3 Orang) Anggota POM Lahat dari Satuan Polisi Pamong Praja 25 Orang.Patroli bersama bergerak dari lokasi kantor Polisi Pamong Praja Lahat. Ke Arah Jalan Lintas Kelurahan Talang-Jawa dan kearah kedalam kota. Serta mendatangi 5 warung yang diduga menjual minuman keras (miras) dan berhasil mengamankan barang-bukti berbagai miras 74 botol bermacam merk/jenis. Dan memerintahkan penjual untuk datang kekantor Satuan Pol PP, untuk dilanjutkan ke Penyidikan Tipiring di Pengadilan Negeri Lahat.
Pada pukul 22.00 Wib kegiatan Patroli bersama selesai. Berjalan lancar dan terkendali serta aman.
(SYAIFUL A)