-
Klaten|Bnri News
Kementerian/lembaga dan pemerintah daerah diimbau untuk mengibarkan bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing mulai 1 sampai 31 Agustus 2021.
Hal ini dalam rangka peringatan HUT ke-76 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021. Imbauan tertuang dalam surat yang diteken Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 22 Juni 2021.
Mensesneg juga menginstruksikan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah memasang dekorasi, umbul-umbul, dan hiasan lainnya di lingkungan masing-masing.
Seperti yang dilakukan oleh para masyarakat desa sidowayah kecamatan Polanharjo kabupaten Klaten propinsi Jawa Tengah,senin (02/08/21).
pemasangan bendera ini diartikan sebagai simbol semangat dan harapan agar Indonesia segera merdeka dari Pandemi Covid-19.
Seperti yang disampaikan sidik Ketua Rt 03 desa sidowayah,Dia menyampaikan pemasangan bendera ini adalah simbol dari harapan warga secepatnya terbebas dari Pandemi.
“Kita harus bisa mengalahkan Covid-19 dengan semangat Hari Merdeka lewat pemasangan bendera Merah Putih,” ujarnya.
(Ryan/Beny)