• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dokter Gadungan Yang Berkeliling Desa Di Mojokerto Ditangkap Polisi

    Rabu, 11 Agustus 2021, 09:45 WIB Last Updated 2021-08-11T02:45:14Z
    -
    -



    Mojokerto | BNRI NEWS

    Jajaran Polresta Mojokerto melalui Satreskrim telah berhasil membongkar kasus penipuan yang berkedok dokter gadungan di wilayah kecamatan Kemlagi kabupaten Mojokerto. Dalam kesempatan tersebut Polisi menangkap tersangka yaitu Catur Purwanto (38 th), warga kecamatan Kemlagi melakukan penipuan menjadi dokter gadungan.

    Kasubag Humas Polresta Mojokerto, Ipda MK Umam mengatakan, kasus ini terungkap setelah anggota satreskrim Polresta Mojokerto melakukan penyelidikan dan pengintaian beberapa hari terkait adanya praktek dokter ilegal.
    “Tersangka merupakan lulusan SMK Jurusan eletronika dan belum pernah mengenyam pendidikan kedokteran atau kesehatan”, katanya saat diwawancari wartawan (selasa 10/8/2021).
    Umam menjelaskan bahwa modus operandi tersangka adalah menyamar sebagai dokter dengan perlengkapan medis dan obat-obatan untuk ditawarkan kepada pasien dengan memasang tarif, bekeliling dari desa ke desa.
    “Tersangka mendapat pengalaman melakukan tindakan medis seperti memasang infus di tubuh pasien ketika bekerja di sebuah klinik kesehatan Mojokerto” begitu sambungnya.
    Dalam melakukan kegiatannya ini tersangka dibantu oleh seorang rekannya yang ditetapkan sebagai saksi. Barang bukti yang disita antara lain 79 jenis obat cair, pil, alat suntik, 34 alkes dan 16 botol cairan infus. Disamping itu polisi juga menemukan uang sebesar Rp. 700 ribu dan dua buku jadwal pengobatan pasien.
    Korban diperkirakan berjumlah puluhan karena tersangka sudah beraksi selam hampir delapan bulan sejak Januari 2021.

    Akibat tindakan penipuan tersebut, tersangka dijerat pasal 78 junto pasal 73 ayat 2 UU Nomor 29 tahun 2004 tentang praktik Kedokteran dengan ancaman penjara lima tahun dan denda paling banyak Rp.150 juta.

    Nanang Haryana
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini