• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    PENYERAHAN ASET BMN DAN PENANDATANGANAN MOU PENGGUNAAN BBPK SEBAGAI TEMPAT ISOLASI COVID19

    Jumat, 30 Juli 2021, 22:51 WIB Last Updated 2021-07-30T15:51:59Z
    -
    -



    Makassar|BNRI NEWS

    Telah diserahkan surat persetujuan penggunaan aset negara dari Kementerian Keuangan melalui Kanwil DJKN berupa Balai Pelatihan Kesehatan utk digunakan sebagai kawasan karantina atau isolasi bagi masyarakat yang Positif Covid-19 yang tanpa gejala dan gejala ringan. Surat tersebut diserahkan langsung oleh Bapak Kakawil Keuangan DJKN Sulsel pada acara penyerahan secara resmi dan penanda tanganan MOU antara Plt Ka Balai dengan Koordinator TBM FK Unhas. 

    Ini adalah contoh pejabat yg tanggap melihat situasi lalu menggunakan
    kewenangannya untuk mengambil kebijakan memfasilitasi agar gedung2 milik pemerintah yg sementara tidak terpakai bisa digunakan untuk penanggulangan pandemi Covid-19. Gerak cepat beliau patut diapresiasi karena dalam situasi darurat pun kita juga diharapkan tetap mematuhi rambu2 dan aturan hukum yang ada. 

    Ketika memberikan sambutan Pak Kakanwil berharap agar aset milik negara ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin agar bisa menjadi inspirasi bahwa dengan kolaborasi, bersinergi, membuka ruang partisipasi masyatakat, menggunakan anggaran seefisien mungkin dan memberdayakan seluruh potensi yang ada kita bisa lebih kuat dalam menghadapi pandemi ini. 

    Mohon doanya semoga fasilitas pemerintah ini bisa kami manfaatkan dengan baik, Aamiin.


    Sumber: dr Hisbullah Amin, Dokter Relawan Covid19 Sulsel.
    SamsulHD,BNRI_NEWS
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini