• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polda Jambi Amankan Sabu Seberat 19.4 Kg Merupakan Jaringan Internasional

    Senin, 09 November 2020, 16:45 WIB Last Updated 2020-11-09T09:45:51Z
    -
    -



    Jambi - BNRI NEWS

    Lagi-lagi Ditresnarkoba Polda Jambi menggagalkan peredaran sabu tingkat Internasional sebanyak 18 paket seberat 19,4 kg, yang penangkapan di kawasan jalur laut Kelurahan Kampung Laut Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi yang disampaikan Konferensi pers di Mapolda Jambi pada Senin 09/11 pukul 11.00 wib.

    Konferensi pers disampaikan langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Firman Shantyabudi MSI didampingi Karo OPS Kombes Pol Imam Setiawan, Dirresnarkoba Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha dan Kabid Humas Kombes Pol Kiswahyudi Tresnadi.

    Kapolda menyampaikan
    "ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menangkap 4 tersangka dengan inisial (IS) dan (RT) yang merupakan warga Riau sementara (A) dan (HI) merupakan Warga Jambi merupakan kurir.

    Sabu yang berhasil diamankan merupakan jaringan internasional yakni dari Malaysia yang masuk lewat Batam lalu ke Sabak dengan tujuan terakhir Kota Jambi dengan melalui akses jalur laut 

    Sabu ini akan hujan akan diadakan di Jambi seberat 19.460 kg, dengan modus operandi pelaku mengelabui petugas dengan paket sabu tersebut disimpan secara terpisah 9 paket dalam ban mobil dan 9 paket lagi di dalam kotak warna coklat.

    Kapolda sangat mengapresiasi terhadap Ditresnarkoba Polda Jambi serta masyarakat , berkat laporannya bahwa akan terjadi pengiriman narkotika jenis sabu melalui jalur laut dan dalam hal ini pihak kepolisian Polda Jambi tidak akan tinggal diam dalam menindak pidana narkotika.

    Jambi harus waspada, banyak akses yang bisa dilalui ,kita akan pantau semua jalur itu ungkap Kapolda 

    Atas perbuatannya keempat tersangka disangkakan pasal yakni pasal 114 ayat 2 pasal 112 ayat 21 32 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

    Dalam hal ini Polda Jambi berhasil menyelamatkan 38.920 jiwa terhadap pengaruh buruk narkotika

    Ditresnarkoba menjelaskan TIM Ditresnarkoba melakukan pengintaian selama dua Minggu dilaut untuk berhasil menangkap pelaku.

    (Dody)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini