• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    PENGALOKASIAN ANGGARAN DANA DESA TAHAP 2 OLEH KEPALA DESA CIKAWAO PERLU DI PERTANYAKAN

    Kamis, 19 November 2020, 09:22 WIB Last Updated 2020-11-22T01:36:59Z
    -
    -




    Kabupaten Bandung|BNRI News

    Kepala desa Cikawao kecamatan Pacet yang beranisial AN, diduga terdapat kejanggalan dalam hal menerapkan anggaran Dana Desa ( DD ) tahap 2 merelalisasikan jalan di wilayah kampung Gunung Barang RW 03, yang sudah di laksanakan pembangunan jalan Rabat beton, Jum'at 13 - November -2020.

    Saat di konfirmasi oleh BNRI News di ruang kerjanya, Sekira pukul 12 : 00 WIB. Hari Senin 17 - November - 2020. Kepala Desa Cikawao dengan inisial AN, memaparkan di sela-sela proyek rabat beton yang terealisasikan di kampung Gunung Barang RW 03 kecamatan Pacet, Dengan Volume panjang 200 meter, Lebar 2,5 meter, ketingian 10 cm, dengan pagu nominal anggaran Rp 150.000.000. juta. Diduga atau indikasi menggunakan anggaran Dana desa ( DD ) Tahap ll tidak sesuai penerapannya.

    Kepala Desa mengatakan dengan adanya dana talang dari LPMD, mengunakan sisa anggaran Covid -19. Untuk melaksanakan rabat beton dan rutilahu Dan menunggu anggaran turun 15 % dan 5 % untuk di Tahap ll.

    Menyikapi dan melihat anggaran Dana desa tahap ll ( 2 ) tersebut, ada kejanggalan-kejanggalan yang tidak ketransparanan, dasarnya semua yang di kerjakan tidak terpangpang di alokasi tersebut adanya papan publikasi ( KIP ) yang sudah di tentukan oleh UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP).

    Di sisi lain Kepala Desa Cikawao AN (samaran) tidak tau percis dari kegiatan tersebut pelaksanaan rabat beton yang lebih tau adalah ketua LPMD sebagai pelaksana lapangan, Dari pihak BNRI News truz mengawal kegiatan" Instasi" maupun kepemerintahan supaya sesuai yang sudah di programkan oleh Desa dengan benar, Karena kalau di biarkan bisa merugikan negara, pungkasnya.



    (Usep Sopana)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini