-
Klaten - BNRI NEWS
Sejumlah warga yang tidak memakai masker terjaring operasi yustisi yang digelar TNI dan POLRI dijalan delanggu - ponggok polanharjo,klaten jumat (06.11).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh tim gugus tugas percepatan penangganan covid 19 kecamatan polanharjo yang dipimpin danramil 15 polanharjo kapten Arm sahono dan kapolsek polanharjo Akp. Nurwadi .Msi.
Dalam razia ini warga yang melanggar protokol kesehatan diberi teguran dan diberikan sangksi menyanyikan lagu indonesia raya dan menghapal pancasila. Selain itu petugas juga memberikan masker secara gratis serta pembinaan kepada pelanggar untuk selalu menaati protokol kesehatan jika beraktifitas diluar rumah.
Meski masih ada warga yang ditemukan tidak memakai masker namun petugas mengklaim jika pelanggaran protokol kesehatan dikecamatan polanharjo mulai menurun saat ini mengalami penurunan 50 persen dari jumlah pelanggaran sebelumnya ungkap serda priyo selaku tim gugus tugas covid 19 ketika ditanya wartawan BNRI selesai sholt jumat bersama dimasjid Al Iman.
Namun walau mengalami penurunan pelanggaran petugas masih terus memberikan edukasi kepada masyarakat yang tidak memakai masker,serta sosialisasi perda no 40 tahun 2020 tentang penegakan displin protokol kesehatan.
(Basri Yanto)