-
Kabupaten Bandung|BNRI News
2601 keluarga penerima manpaat ( KPM ) Desa Biru Kecamatan Majalaya yang tersebar di 23 RW dan 75 RT 5 Kadus, Rabu, 25 - November - 2020 sekira pukul 14:00 Wib. Berjubelnya sytem gelombang / dusun dan per RW di Gor dan aula Desa Biru untuk mengambil Bantuan Sosial Tunai ( BST ) dari Kemensos RI.
Saat di konpirmasi BNRI News, kepala Desa Biru di ruang kerjanya di sela sela acara kepada BNRI News memaparkan, "hari ini terdiri dari 2.601 keluarga penerima manpaat (KPM) Sedang mengambil pencairan uang Bantuan Sosial Tunai ( BST ) tahap ke 9 dari Kementerian sosial Rl, Senilai Rp 300.000 per KPM, kegiatan pelaksanaan pembagian BST di lakukan oleh Puskesos dan pihak POS RI di GOR dan aula," ujarnya.
Menyikapi, kepala Desa Biru H. Hari hardiawan dan melihat dari kegiatan ada aturan protokoler kesehatan yang sudah di terapkan anjuran dari kementerian kesehatan nomor HK.02.01/MENKES/335/2020 tentang protokol pencegahan penularan Corona virus Disease ( COVID - 19 )
Desa Biru selaku penyelenggara mengingatkan pada masyarakat supaya di wajibkan memakai masker dalam hal ini terkesan kepala Desa Biru dan di hadiri oleh Babinsa, Babinkamtibmas proaktip dalam program penanggulangan Covid 19 yang sedang mengaung di mana-mana.
Harapan kepala Desa Biru H.Hari Hardiawan. Dengan adanya bantuan sosial tunai ( BST ) Dari Kemensos RI bisa membantu perekonomian masyarakat Desa Biru, bisa sejahtera, makmur, terutama khususnya yg terdampak pandemi covid-19.
(USEP SOPANA)