• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Wakapolda Banten Buka Penyuluhan Hukum dari Divisi Hukum Mabes Polri

    Sabtu, 24 Oktober 2020, 08:23 WIB Last Updated 2020-10-24T01:40:57Z
    -
    -


    SERANG – Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs.Wirdhan Denny M.M.,M.H didampingi oleh Kabidhum Polda Banten Kombes Pol Drs.Achmad Yudi Suwarso, SH, MH dan Kabagluhkum Mabes Polri Kombes Pol Kadarusman, S.H membuka kegiatan Penyuluhan Hukum yang dilakukan oleh Divisi Hukum Mabes Polri di Rupatama Polda Banten. 

    Dalam kegiatan tersebut Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Wirdhan Denny MM, MH mengatakan bahwa tujuan kegiatan penyuluhan hukum ini bertujuan untuk penanganan adanya berita - berita hoax menjelang pelaksanaan pilkada serentak seluruh Indonesia, pada kesempatan kali ini kami membuka kegiatan penyuluhan hukum dari Divisi Hukum Mabes Polri, dimana kegiatan tersebut mengarah pada tujuan untuk penanganan Hoax, penerapan protokol kesehatan serta pencegahan Radikalisme dan Intoleran di masyarakat menjelang pelaksanaan pilkada serentak. Wirdhan Denny menambahkan melalui kegiatan penyuluhan hukum tersebut dapat menangani berita hoax serta dapat mencegah penyebaran Covid-19.

    Kami mengharapkan melalui kegiatan ini dapat menangani berita - berita Hoax, tentunya kita juga akan menggandeng Pemerintah Daerah, Para Tokoh Informal dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat literasi masyarakat melalui edukasi dan budaya bermedia sosial seperti yang disampaikan oleh beliau Wirdhan Denny selaku Wakapolda Banten. Dalam kesempatan itu juga dalam mengatakan bahwa penerapan hukumnya dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan. 

    Sementara itu, Kepala Bidang Hukum Polda Banten Kombes Pol Drs. Achmad Yudi Suwarso, SH, MH menjelaskan bahwa dalam penanganan Pilkada Serentak harus sesuai dengan SOP yang telah ditentukan dan berlaku sehingga melalui kegiatan penyuluhan hukum dari Divisi Hukum Mabes Polri. Diharapkan dalam penanganan dan cara bertindak pengamanan Pilkada Serentak 2020 harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang telah di tetapkan. Masih dalam ungkapan Achmad Yudi Suwarso, "Dalam pelaksanaannya kita juga akan membangun komunikasi dan sinergi dengan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Lembaga Pendidikan dan Mahasiswa untuk bersama - sama memberikan bimbingan serta menerapkan agar supaya masyarakat mampu membentengi diri dari pengaruh faham radikalisme menutup dan mengakhiri pembicaraannya sekaligus mengingatkan dan menghimbau untuk masyarakat tertib dan patuh pada peraturan yang sudah dilaksanakan, dengan demikian maka pilkada serentak tahun ini berjalan sesuai harapan kita semua.






    Penulis : P.Wibowo

    Sumber : Kombes Pol. EDY SUMARDI.S.I.K
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini