• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Ternyata Baru 4 Omnibus Law yang diajukan Pemerintah ke DPR 14 Oktober 2020 Pukul 22:05 WIB

    Jumat, 16 Oktober 2020, 07:49 WIB Last Updated 2020-10-16T00:49:43Z
    -
    -


    JAKARTA, BNRI NEWS - Menurut info yang kami terima ternyata baru ada 4 UU Omnibus Law yang diajukan Pemerintah ke DPR antara lain : RUU CIPTA KERJA, Omnibus Law Perpajakan, Omnibus Law Ibu Kota Baru dan Omnibus Kefarmasian., sehingga hal inilah yang juga berpengaruh kepada masyarakat, khususnya bagi parah buruh dalam menyikapi UU tersebut.
    Berikut ini Omnibus Law Cipta Kerja Menyakup 10 klaster :

    1. Penyederhanaan Perizinan.

    2. Persyaratan Investasi.

    3. Ketenagakerjaan.

    4. Kemudahan, Pemberdayaan & Perlindungan UMKM.

    5. Kemudahan Berusaha.

    6. Dukungan Riset & Inovasi.

    7. Administrasi Pemerintahan.

    8. Pengenaan Sanksi.

    9. Investasi & Proyek Pemerintah.

    10. Kawasan Ekonomi.

    Dari beberapa pokok pembahasan RUU, Ini baru dikeluarkan 1 UU Cipta Kerja saja, Mafia Perizinan, Birokrat Korup, Politisi Hitam, Serikat Buruh, dan Tukang Palak semua pada pasti akan ketakutan dengan adanya RUU tersebut. 

    Pertanyaannya adalah : Bagaimana bila 4 UU Omnibus Law itu bisa di Sahkan secara bersamaan ? Tentunya pasti yang merasa berkuasa atau memiliki kekuasaan akan rakus bin tamak dan serakah pelacur jabatan dan birahi kekuasaan, kejang - kejang semua. Satu sisi bila kita sebagai masyarakat yang memiliki kekuasaan dan UU tentang kefarmasiaan itu juga di Sahkan ? tentu juga mereka para Mafia Alkes akan merasa tidak nyaman. 

    Semoga apa yang menjadi tuntutan rakyat dapat diwujudkan oleh DPR dan pemerintah.

    (Panji Wibowo 88) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini