-
Mamasa - BNRI NEWS
Selama masa kampanye Pilkada Bupati di- Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat yang berlansung sejak 26 September 2020 hingga sekarang belum ada laporan dari Satgas Covid - 19 tentang adanya klaster Baru covid - 19.
Anggota KPU Kab. Mamuju yang ditemui Pers Bhayangkara Negara RI (Kepala Biro Mamasa) di ruangan kerjanya mengatakan, masa kampanye kampanye Pilkada Bupati Kabupaten Mamuju berakhir pada tgl. 5 Desember 2020 mendatang, Selama ini kampanye berjalan di seluruh Kabupaten Mamuju sesuai yang direncanakan oleh masing-masing Paslon mendapat Izin dari Satgas Covid- 19 dengan dari Kepolisian Kabupaten Mamuju.
Anggota KPU Kabupaten Mamuju menambahkan bahwa, Ketua KPU Kabupaten Mamuju, Hamdan Dangkang dan Sekretaris KPU Kab. Mamuju Rosmawati Rusdin.
Adapun Calon Bupati di kabupaten Mamuju priode ini hanya 2 pasang yakni : Paslon No. 1, Hj. Sitti Sutinah Suhardi, SH, MS. i yang berpasangan dengan Adol Mas'ud, S. Sos. Paslon no. 2, DRS. Haji Hasbi Wahid, MM berpasangan dengan Haji Irpuan Saptya Putra Pababari, SH, M. TP.
Sesuai aturan di-Daerah ini mereka Pasangan Calon Boleh Berkampanye diruangan tertutup dengan Maximal 50 orang peserta yang boleh mengikuti kampanye tersebut.
(Pen/Sultan)