-
Mamasa (19/10), BNRI NEWS - Sesuai dengan masa pandemi Covid 19 di Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat, yang sudah di nyatakan sebagai salah satu daerah Zona Merah di Sulbar, dikarenakan melihat dari Jumlah orang yang Positif, dan menurut data terakhir sudah mencapai 51 Orang.
Pers Bhayangkara Negara RI Biro Mamasa Menemui Tim Satgas Covid 19 di Aula Mini, diantaranya Asisten Bupati, Kadis Kesehatan, Kadis Komimfo dan Kepala Satpol PP Kabupaten Mamasa. Kadis Kesehatan Kab. Mamasa dr. Hajay mengatakan, adapun Orang yang positif Covid 19 yang sementara inj masih di isolasi Mandiri adalah dari Kecamatan Balla di Desa Balla, Kecamatan Sesena Padang di Desa Puang, dan ada juga 1 Orang dari Kecamatan Mehalaan, tetapi kasusnya orang tersebut ber KTP Mehalaan tetapi karena ia selalu keluar daerah di Kab. Mamuju sehingga ia dikena Corona di Mamuju, tetapi tidak diizinkan kembali kekampungnya di Mehalaan sesuai dengan KTP yang dimiliki. Hal seperti itu yang harus diluruskan, supaya masyarakat Mamasa tidak Resah.
Kepala Dinas Komimfo Kabupaten Mamasa DRS. Simon Ratta menambahkan, bahwa dari 51 orang di Kabupaten Mamasa yang positif Corona diantaranya 28 orang yang sudah sembuh, ada dari Messawa, Tabang, dan Pana.
Sisa 23 Orang yang masih di Isolasi mandiri, kalau meninggal tidak ada, tetapi perlu di informasikan kepada seluruh masyarakat Mamasa bahwa kebanyakan mereka terkena Covid 19 di Luar kabupaten mamasa, ada Mahasiswa dan Pekerja, sehingga kami dari Satgas Covid 19 Kabupaten Mamasa menilai bahwa penyabaran Covid 19 di Daerah Mamasa tidak terlalu berpotensi, masyarakat juga perlu mengetahui bahwa kita jangan gampang terpengaruh dari Isyu-isyu, sumber informasi harus dipercaya hanya dari Tim Satgas covid 19 Kabupaten Mamasa.
Kami tekankan kepada masyarakat supaya memperhatikan himbauan pemerintah Mendisiplinkan diri dengan melaksanakan Protokol Kesehatan dengan 3 M, Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun, dan Menjaga jarak dengan orang lain.
(Pen/Sultan)
.