-
KAB BANDUNG - BNRI News
Kepala Desa Girimulya Kecamatan Pacet Elit Komara S.E, anggap keberadaan wartawan mempersulit pembangunan yang sedang dikerjakannya.
Tanggapan atas klarifikasi ini diberikan oleh kepala desa Girimulya Kecamatan Pacet, saat dikonfirmasi oleh awak Pers BNRI News, Senin 26 - Oktober - 2020 sekira 15 : 00 Wib, via telepon selulernya terkait pembangunan rehab kantor desa girimulya yang sedang dikerjakan tentang spesifikasi dari pembangunan tersebut.
Kepala Desa Girimulya memberikan klarifikasi atas konfirmasi tersebut bahwa pembangunan rehab desa nya menggunakan anggaran dari ADPD tahap ke satu ( 1 ) Senilai 70 juta, dan mengeluarkan statement bahwa keberadaan wartawan dianggap sebagai indikator yang mempersulit pembangunan di desanya.
Padahal awak Pers BNRI News hanya mempertanyakan Papan Informasi yang tidak dipasang, padahal sudah ditentukan atau ditetapkan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, terkait pembangunan rehab kantor Desa Girimulya yang sedang di kerjakan, sedangkan papan informasi mencantumkan secara keseluruhan administrasi yang akan direalisasikan.
(PEN / USEP SOPANA)