• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kasus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Terjadi Di Mamasa Sulbar

    Rabu, 07 Oktober 2020, 13:46 WIB Last Updated 2020-10-07T06:46:50Z
    -
    -


    Mamasa (07/10/20), BNRI NEWS - Muncul Lagi kasus Pemerkosaan anak dibawah Umur di Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat, yang pelakunya adalah seorang ASN salah satu Instansi Pemerintah di Kabupaten Mamasa yang berinisial "BT" alias "A", berdomisili di Dusun Pena, Desa Sepakuan, Kecamatan Balla Kab. Mamasa.

    Korbannya seorang Anak yang berinisial "VC" umur 8 tahun alamat di Deda Bombong Lambe Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa. Waktu kejadiannya 28 Agustus 2020.

    Adapun awal kejadiannya saat anak tersebut sendirian dirumah, karena ditinggal ibunya kepasar. Anak tersebut sementara bemain HP sendirian, dan tiba2 pelaku datang dan mengajak anak tersebut diurut kakinya. Tidak lama kemudian, oknum tersebut melakukan aksinya untuk memperkosa si korban.

    Setelah sore hari si korban menyampaikan kepada Ibunya, sembari memperlihatkan Vidio yang sempat tersimpan di HP sikorban.

    Menurut keterangan dari warga yang enggan disebut namanya, dengan dasar itulah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut di Polres mamasa.

    Menurut Staf Reskrim Polres Mamasa bahwa si pelaku dikenakan Pasal 81 ayat

    (1), (2).
    Sekarang masih Penyidikan Tahap mengumpulkan alat Bukti dan Saksi- saksi, rencana Senin tgl 13 Oktober 2020 Pelimpahan Berkas Perkara Tahap Pertama di Kejaksaan Negeri kabupaten Mamasa.

    (Pen/Sultan)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini