• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    KAPOLRES MAMASA : TIM GUGUS TUGAS COVID- 19 KABUPATEN MAMASA SUDAH BEKERJA SECARA MAKSIMAL

    Kamis, 22 Oktober 2020, 06:14 WIB Last Updated 2020-10-21T23:14:49Z
    -
    -



    Mamasa(21/10), BNRI NEWS - Tim Gugus Tugas Covid - 19 Kabupaten Mamasa, Propinsi Sulawesi Barat sudah melaksanakan Tugas semaksimal mungkin dari Bulan maret sampai diberlakukannya New Normal atau Normal Biasa, atas Berkat Kerja Keras Tim Gugus Tugas Covid- 19 sehingga Kabupaten Mamasa mampu dipertahankan sebagai Daerah Zona Hijau.

    Bapak Kapolres Mamasa, AKBP. INDRA Widyatmoko, S. I. K yang didampingi Humas Polres Mamasa diruangan kerjanya kepada Pers Bhayangkara Negara RI Biro Mamasa mengatakan, dimana semua Perbatasan dijaga diantaranya perbatasan dengan Kabupaten Polman poskonya di Kecamatan Messawa, perbatasan dengan Kabupaten Mamuju, Poskonya di Kecamatan Tabulahan, dan Perbatasan dengan Kabupaten Tana Toraja Poskonya di Kecamatan Tabang dari ketiga Posko tersebut dijaga siang malam oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 terdiri dari, TNI - Polri, Satpol-PP, Dinas Perhubungan, Badan Nasional Penggulangan Bencana, Tenaga Medis dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Instansi Lainnya, termasuk dari beberapa LSM yang turut berpartisipasi sebagai Relawan Gugus Tugas Covid 19. 

    Bapak Bupati Mamasa DR. DRS. H. Ramlan Badawi, MH mengeluarkan Surat Edaran kepada semua Camat dan Kepala Desa untuk membuat Posko Induk di Tiap-tiap Kecamatan, di tiap Desa dan Dusun, supaya diawasi setiap orang yang lewat harus singgah di Posko memperlihatkan surat keterangan sehat dari petugas medis atau dokter dan tetap suruh Cuci tangan pakai sabun atau menggunakan semprot Desinpektan untuk membhnuh kuman kamudian diperiksa suhunya oleh tenaga medis yang bertugas begitu juga kendaraan Pengangkut Bama semua diawasi dan mengikuti aturan yang dianjurkan oleh Pemerintah.

    Pasca Pemerintah memberlakukan New Normal atau Normal Biasa orang sudah bisa bepergian untuk mencari nafkah dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan yang dianjurkan Pemerintah, maka disitulah Mamasa sudah mulai masuk Zona Merah karena ada beberapa warga Mamasa yang kena Coeona/covid 19 didaerah lain seperti ada yang kena di Makassar, Pare-pare, pinrang dan di mamuju.

    Setelah bulan September di Bentuk lagi Satgas Penanganan Covid 19, maka kami dari Tim Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Mamasa Turun di Kecamatan- kecamatan melakukan Sosialisasi kepada Masyarkat bahwa pada 1 Oktober diberlakukan anjuran Pemerintah Wajib Pakai Masker dan mengikuti anjuran Protokol Kesehatan dengan 3 M, bagi masyarkat yang tidak pakai masker dikenakan Sanksi disuruh Push Up, tetapi memang kita akui bahwa Masyarkat Mamasa memang Patuh mengikuti anjuran Pemerintah.

    Sampai saat ini sudah 51 orang yang positf Corona diantaranya sebagian sudah sembuh yang sisanya itu sudah di Isolasi Mandiri, tidak ada yang meninggal.  Untuk sekarang bagi orang yang datang dari Kabupaten lain diharuskan membawa surat keterangan sehat sedangkan yang datang dari Provinsi lain diharuskan membawa surat bukti Rapid test. Jadi saya selaku Wakil Ketua II Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Mamasa menambahkan bahwa Tim Satgas Penanganan Covid 19 sudah bekerja secara maksimal. 

    (Pen/Sultan)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini