• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kapolda Jateng : Taati Aturan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum

    Rabu, 21 Oktober 2020, 08:23 WIB Last Updated 2020-10-21T01:23:02Z
    -
    -


    JAKARTA (19/10/2020), BNRI NEWS - Beberapa jam yang lalu Kapolda Jateng IrjenPol Ahmad Luthfi mengimbau kepada seluruh masyarakat luas khususnya wilayah propinsi jawa tengah dan terutama adik - adik atau kawan - kawan mahasiswa ini agar supaya didalam menyampaikan pendapat tetap harus mematuhi aturan sehingga pada saat memberikan pendapat bisa berjalan lancar sesuai harapan kita bersama, dengan demikian " Atas nama apapun juga menyampaikan pendapat di muka umum tentunya harus mematuhi Undang - Undang nomor 9 Tahun 1999,” kata sang Jendral bintang dua yang akrab disapa Pak Luthfi ini saat menemui perwakilan BEM Universitas di Jawa Tengah di ruang Kapolda Jateng Kota Semarang, Jumat 16 Oktober 2020 lalu.

    Beliau sang Jendral ini sekali lagi menegaskan bahwa didalam menyampaikan pendapat di muka umum itu bebas saja namun tentunya wajib dan tetap dalam koridor serta menjamin kebebasan orang. Disamping itu pula beliau mengatakan juga " Ada klausul yang harus dipenuhi, ditaati terutama untuk adik - adik sekalian "sehingga pada saat melakukan unras tidak menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan.

    Tindakan hukum yang diambil Polri khususnya Polda Jateng ketika ada yang melanggar aturan tersebut maka beliau ini mengatakan tentunya sesuai regulasi. Berkaitan ini pula Polri secara khususnya yaitu Polda Jateng tidak merasa bangga menangkap, tetapi ini dalam rangka memelihara harkamtibmas, melindungi dan mengayomi masyarakat. kita semua sama, kalau melanggar hukum itu equality before the law, jadi kita semua sama di mata hukum dan tidak perduli siapa saja, mau mahasiswa atau siapapun. Jadi tolong ini harus dijadikan pedoman bagi mahasiswa sekalian sehingga apa yang menjadi tujuan utamanya dapat tercapai. 

    Jendral bintang dua ini kembali menegaskan pembubaran demo yang terjadi di Jateng sudah sesuai protap. Pembahasan lain pertemuan itu juga soal tentang adanya penyusup yang jadi provokator demo, termasuk permintaan pengalihan penahanan 4 mahasiswa dengan alasan kuliah dan menghindari drop out.

    Harapan kita semua kedepannya agar para mahasiswa ini menunda aksi unjuk rasa dengan pertimbangan masa pandemi dan adanya potensi rusuh saat aksi di lapangan sebab pandemi covid - 19 ini masih cukup perlu kita semua perhatikan demi keamanan dan kenyamanan bersama. Didalam Pertemuan itu dihadiri juga Direktur Intelkam, Direktur Binmas, Kapolrestabes Semarang termasuk seluruh Ketua BEM kampus - kampus yang berada di wilayah Jateng.

    (Penulis : P.Wibowo)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini