-
JAKARTA, BNRI NEWS – Bertempat di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Sekjen DPR RI) Indra Iskandar hadir untuk menyerahkan Draf Final Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja ke Kemensetneg atau Omnibus Law. Kehadiran Indra Iskandar diterima oleh Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Kemensetneg, Lydia Silvanna Djaman, Rabu (14/10) di ruang kerjanya.
Dalam keterangan persnya Indra Iskandar menyampaikan bahwa Draf Final RUU Cipta Kerja telah diserahkan ke Kemensetneg guna dipelajari lebih lanjut agar tidak muncul ketimpangan. “Kami sudah menyampaikan berdasarkan penugasan dari pimpinan DPR RI RUU tersebut sudah kami serahkan kepada Kemensetneg dan sudah diterima dengan baik, tadi dilihat-lihat dan prinsipnya tidak ada masalah,” ujar Indra. Semoga dengan adanya draf final RUU Hak cipta segera diterima kebenaran dan penjelasannya berkaitan dengan RUU tersebut.
Bersama ini pula kami memyampaikan Draf Final RUU Cipta Kerja yang berjumlah 812 halaman itu diserahkan secara resmi oleh Indra Iskandar kepada Lydia Silvanna Djaman dihadapan para awak media sehingga dengan demikian kami berharap dengan adanya RUU ini mampu mengubah pola pikir dan perilaku masyarakat agar Indonesia menjadj lebih.
( Pen/Panji Wibowo 88 )