• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    DPO NARKOBA TERTANGKAP DIKOTA MADYA PARE - PARE SULSEL

    Rabu, 07 Oktober 2020, 21:15 WIB Last Updated 2020-10-07T14:15:44Z
    -
    -


    Mamasa (7/10/20), BNRI NEWS -Seorang perempuan yang sudah 4 tahun atau tepatnya 2016 jadi Buronan Narkoba karena sebelum Persidangan di Pengadilan Negeri Polman ia Sempat melarikan diri oknum DPO narkoba Bernama Rosalinda Selama 4 Tahun dipersembunyiannya Ia sempat Ganti nama Musdalifah alias Cifa Untuk Mengelabui Petugas , sementara didalam KTP dan Kartu Pemilih an : Rosalinda .
    Menurut kepala seksi Pidum kejaksaan negeri Mamasa Mengatakan : setelah diringkus disalah satu gang Peredaran Narkoba di kelurahan Lakessi kecamatan Soreang Kodya Pare- pare Langsung digiring ke sel tahanan kejaksaan mamasa. 

    Tahanan tersebut Dijemput di bandara Tampa Padang, Mamuju. Seusai Dijemput Oleh Kajati Sulbar, langsung diserahkan ke Kajari Mamasa didampingi oleh kepala seksi Pidum Kejaksaan
    Mamasa.

    Menurut pengakuan Tahanan Rosalinda , ia sudah diceraikan oleh suaminya yang bernama Eryanto Alias Daeng Ero' sejak tertangkapnya di BNN Sulbar. Akan tetapi Setelah dikonfirmasi Ternyata oknum Eryanto Tidak permah tertangkap di BNN Sulbar, melainkan di Polda Sulsel.

    Polda Sulsel membenarkan bahwa sudah Tertangkap atas nama Eryanto Alias daeng Ero.

    Seksi Pidum kejaksaan Mamasa menambahkan, bahwa Tahanan atas nama Rosalinda dikenakan Pasal 112 dan pasal 114 karena Jaringan peredaran Narkoba, serta berusaha melarikan diri sehingga selama 4 tahun menjadi DPO Narkoba.

    (Pen/Otniel Lewa)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini