• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kejari OKU Timur Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

    Minggu, 20 September 2020, 17:18 WIB Last Updated 2020-10-01T17:51:43Z
    -
    -



    OKU Timur, bnrinews.id - Pada hari Jum'at tanggal 18 September 2020 sekitar pukul 08.30 Wib
    bertempat di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri OKU Timur telah dilaksanakan
    pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap.Pemusnahan tersebut dilaksanakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKUTimur Dr.Akmal S.H.,M.Hum., didampingi Kasi Pengelolaan Barang Bukti & Barang Rampasan, Kasi lntelijen, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara dan Kasubbagbin.

    Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain Sabu-sabu dari 11 (sebelas)
    berkas perkara dengan jumlah t6,97 (enam belas koma Sembilan puluh tujuh) gram,
    Senjata Api dari 2 (dua) berkas perkara sebanyak 2 (dua) pucuk senjata api laras pendek
    rakitan jenis revolfer, senjata tajam dari 4 (empat) berkas perkara yang terdiri dari 3
    (tiga) senjata tajam jenis pisau dan 1 (satu) senjata tajam jenis parang, Amunisi 3 (tiga)
    yang masih aktif dan 1 (satu) yang tidak aktif, tindak pidana terhadap orang dan harta
    benda sebanyak 7 (Tujuh) berkas.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini